Baitul Maal Indonesia berdiri seiring dengan dikukuhkan dan dilatiknya Kepengurusan baru Yayasan Darul Fikri Bawen periode 2009 / 2014, sesuai dengan SK. Dewan Pembina Yayasan Darul Fikri Bawen No.: 001/DFB/X.LEPIS/X/2009, tertanggal 7 Oktober 2009. Pada awal dibuka, BMI memulai dengan pemusatan pemasukan keuangan seluruh unit sekolah yaitu dari PAUDIT Permata Bunda, TKIT Permata Bunda, SDIT Permata Bunda, dan SMPIT Darul Fikri dalam pembayaran Adminiatrasi bulanan maupun non bulanan. Selanjutnya setelah Yayasan memiliki program pembebasan tanah wakaf untuk relokasi gedung SDIT Permata Bunda, BMI mulai menerima segala bentuk pemasukan misalnya berupa zakat, infaq, sodakoh, dan wakaf.
Lembaga ini merupakan lembaga BSO (Badan Semi Otonom) di bawah naungan Yayasan Darul Fikri Bawen dengan NOTARIS: SRI WULANDARI ,SH No. 22, tanggal 17 Mei 2007, dan Sk Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia No. C.1141.HT.03.04.Th.2002.
IDENTITAS DAN LEGALITAS BMI:
Nama : BAITUL MAAL INDONESIA Yayasan Darul Fikri Bawen
Alamat : Jl. Gatot Subroto No. 13 Bawen
Telefon : 0813 1358 4496

Penjelasan Logo BMI adalah sebagai berikut :
Mewujudkan Badan Wakaf yang Amanah dan Profesional sebagai penyangga Dakwah Demi Tegaknya Agama Allah SWT.
Mulai 01 Maret 2021, BMI mulai membuka Unit Usaha lain selain Penerimaan Pembayaran Administrasi Siswa, yaitu :