Bulan Rajab Bulan Paling Banyak Nama dan Kemenangan Islam
Oleh : Dr. H. Agus Setiawan, Lc. MA
(Dewan Pengawas IZI/Dai Lima Benua/Pakar Hadits)
Allah azza wa jalla memberi keistimewaan dan keutamaan kepada sebagian waktu sebagaimana keistimewaan sebagian tempat. Kota Mekkah dan Madinah misalkan. Bahkan secara khusus dua masjid di kota suci tersebut. Shalat di Masjidil Haram dan di Masjid Nabawi dilipatgandakan berbanding masjid lainnya.
Banyak peristiwa heroik dan bersejarah terjadi di bulan Rajab. Bahkan bulan Rajab dikenal dengan bulan kemenangan (syahrul intisharaat). Kemenangan perang Tabuk terjadi di bulan Rajab. Pembebasan Masjidil Aqsha dari tangan tentara Salib oleh tentang Shalahudin al-Ayyubi terjadi di bulan Rajab. Isra dan Mi’raj yang memiliki banyak pesan penting dalam ajaran Islam berlaku di bulan Rajab juga.
Imam Ibnu Hajar menulis sebuah buku kecil (risalah) yang diberi judul Tabyiin al-‘ujab bimaa warada fii fadhli Rajab.
Imam Ibnu Hajar menuliskan bahwa bulan Rajab memiliki banyak sekali nama. Bahkan sampai delapan belas nama. Diantara nama yang paling terkenal adalah al-Asham (yang tuli) karena di bulan ini tidak terdengar beradunya senjata-senjata perang. Bulan Rajab dijuluki sebagai bulan haram, karena diharamkan berperang. Sehingga tidak terdengar hiruk pikuk peperangan.
Nama lainnya ialah al-Ashabb (bulan penuh rahmat) karena masyarakat Jahiliyah merasakan bahwa di bulan Rajab mereka dapati makanan berlimpah.
Bulan Rajab semakin istimewa karena ia termasuk bulan haram.
Allah swt berfirman:
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan Haram…”
(QS. At-Taubah ayat 36)
Pada saat haji wada’ sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, Nabi saw menjelaskan empat bulan tersebut bahwa tiga bulan berurutan (Dzul qa’dah, Dzul hijjah dan Muharram) dan satu bulan terpisah (bulan Rajab). Arti bulan haram ialah karena kesucian bulan-bulan tersebut maka dilarang berbuat zalim dan membunuh. Sehingga memberi keamanan bagi peziarah ke Masjidil Haram.
Dalam surat at-Taubah ayat 5 Allah swt menegaskan, “Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang Musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka…”
Termasuk dalam larangan berbuat zalim adalah larangan bermaksiat kepada Allah Ta’ala dan anjuran sebaliknya yaitu istighfar dan bertaubat.
Diantara bukti keistimewaan bulan-bulan Haram termasuk Rajab juga adalah disunnahkan memperbanyak shaum.
Dalam hadits panjang yang diriwayatakan oleh Imam Abu Daud bahwa Nabi saw bersabda, “Puasalah di bulan-bulan Haram dan tinggalkan lah (artinya tidak sebulan penuh):. Nabi saw mengulangi ucapannya hingga tiga kali. Jika pada bulan-bulan Haram dianjurkan memperbanyak shaum, maka tentu janji pahala nya juga berlipat.
Tentunya selain ibadah shaum, maka dianjurkan pula ibadah-ibadah lainnya seperti shalat-shalat sunnah dan bersedekah.
Wallahu A’lam
Tinggalkan Komentar